Pilkada Serentak 2020

KPU Gunungkidul Buka Peluang Pengajuan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Gunungkidul telah ditetapkan pada Selasa (15/12/2020) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani (tengah) dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul Andang Nugroho (kanan) menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilkada pada Selasa (15/12/2020). 

Salah satunya menyampaikan kesaksian berdasarkan hasil rekapitulasi.

Meski rekapitulasi suara tingkat kabupaten sudah usai, ia mengatakan peran Bawaslu masih terus berjalan. Salah satunya mengawal hingga proses penetapan paslon terpilih.

"Kami lakukan pengawalan sampai seluruh tahapan Pilkada selesai untuk memastikan semuanya sesuai aturan," kata Rosita.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara kemarin, paslon 04 Sunaryanta-Heri Susanto menguasai perolehan suara sebesar 33,14 persen. Angka itu setara dengan 155.878 dari total 470.347 suara sah. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved