Kisah Warga Klaten Tangkap Orang Diduga Pencuri Sepeda, Mereka Jadi Tersangka dan Jalani Sidang

Kasus penangkapan terhadap orang yang diduga pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru

Thinkstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus penangkapan terhadap orang yang diduga pencuri sepeda yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Klaten memasuki babak baru persidangan, Selasa (15/12/2020).

Masih ingat? Ya kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan,memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.

Namun bukan pencuri, justru penangkap yang akhirnya dipenjarakan karena didakwa menganiaya si pencuri tersebut.

Kini babak baru kasus tersebut tengah dipersidangankan secara virtual.

Warga yang datang menyaksikan jalannya persidangan tersebut memprotes tak bisa melihat jalanannya persidangan secara virtual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, semula warga menyaksikan persidangan tersebut secara virtual di Kejaksaan Negeri Klaten, pukul 13.30 WIB,

Semula layar tv yang digunakan untuk melihat persidangan berjalan lancar.

Namun tak sampai 5 menit, sambungan persidangan virtual tersebut terputus.

Melihat kejadian itu, warga merasa kecewa atas pelayanan Kejaksaaan.

Warga langsung meringsek ke ruang lobby kantor Kejaksaan, sehingga sempat beradu argumen terkait pelayanan.

Beberapa menit kemudian, akhirnya beberapa yang protes diizinkan masuk oleh pihak Kejaksaan Klaten.

Kerabat terdakwa yang bernama Danang Widiandono (36) mengaku kecewa.

Pihaknya mengaku, dirinya masih melihat persidangan secara virtual lancar meski saat itu sedang hujan disertai angin.

"Kami sudah dari pagi, selama kami menunggu, monitor ini normal tapi saat persidangan keluarga tiba-tiba bermasalah," kata dia kepada TribunSolo.com.

Ia menduga ada unsur sabotase dalam persidangan kasus penganiyaan terhadap keluarganya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved