Jalan Tol Yogya Solo

Masih Ada Warga Tak Sepakat Ganti Untung Proyek Jalan Tol, Pemerintah DIY Serahkan Penuh Ke Satker

Masih Ada Warga Tak Sepakat Ganti Untung Proyek Jalan Tol, Pemerintah DIY Serahkan Penuh Ke Satker

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yudha Kristiawan
Jasa Marga
Ilustrasi : Tol Yogyakarta-Bawen-Solo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tujuh pemilik lahan terdampak tol Yogyakarta-Solo di Dukuh Temanggal 1, Desa Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman menolak nilai uang ganti untung lahan terdampak tol.

Alasannya, nilai ganti untung tidak sesuai dengan harga tanah di pasaran. Sehingga para warga meminta agar pemerintah bersedia memberikan ganti untung di atas harga pasaran.

Kepala Dukuh Temanggal 1 Sugiharto Broto Sumarno mengatakan, ada tujuh warga yang masih belum menerima nilai ganti rugi yang ditentukan pemerintah.

Menurut pria yang akrab disapa Giyarto ini, mereka merasa kesulitan mencari lahan pengganti apabila harga lahan ganti untung di bawah harga pasaran.

"Setahu saya hanya lima hingga tujuh pemilik lahan yang masih belum bisa menerima atau menolak ganti untung lahan," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: UPDATE Pilkada Magelang : Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pilkada Kota Magelang Selesai Hari Ini

Baca juga: KPU Gunungkidul Tegaskan Penghitungan Suara di Sirekap Belum Menjadi Hasil Resmi

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Yogyakarta Hati-hati Sebelum Memulai Kembali Pembelajaran Tatap Muka

Ia menambahkan, di dukuh Temanggal 1 sendiri, data padukuhan mencatat ada sebanyak 111 bidang yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo.

Penyebab sebagian warga yang menolak nilai ganti untung tersebut menurutnya lantaran beberapa warga terdampak proyek tol di Dukuh Temanggal 1 telah mendengar nilai ganti untung lahan di tempat lain dengan selisih yang cukup besar.

"Sebagian warga menolak ganti untung setelah mengetahui nilai ganti rugi di tempat lain," ujarnya.

Ia menegaskan, mereka yang melakukan penolakan sebagian besar bukan warga asli dari Dukuh Temanggal 1.

Giyarto berharap agar penggantian lahan terdampak tol tersebut bisa mencapai kesepakatan.

"Yang menolak itu mereka yang domisili di Temanggal. Harapan mereka ya nilai ganti rugi bisa tinggi. Tapi berhubung ini proyek nasional, ya sebagian warga sudah bisa menerima," ungkap Giyarto.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran ganti untung lahan yang nantinya dibayarkan oleh pemerintah.

Munculnya penolakan tersebut menurutnya lantaran warga belum mengetahui secara pasti besaran ganti untung lahan di Dukuh Temanggal 1.

Ilustrasi : Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman
Ilustrasi : Peta Jalan Tol Yogyakarta-Solo yang melewati Selokan Mataram di wilayah Sleman (KemenPUPR)

"Nanti kan diakumulasi, lahan berapa, bangunan berapa, dan non fisik itu berapa. Masih proses pemberkasannya.

Saya gak bisa berbuat apa-apa karena hak pribadi masing-masing warga. Nanti malah serba salah, saya gak bisa berpihak ke siapa pun," tegas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved