Jawa
Turunkan Bendera Merah Putih di Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Seorang Wanita Diamankan Polisi
Seorang perempuan asal Gantiwarno nekat menurunkan Bendera Merah Putih yang terpasang di tiang bendera komplek Masjid Al Aqsha, Klaten.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang perempuan asal Gantiwarno berinisial S nekat menurunkan Bendera Merah Putih yang terpasang di tiang bendera komplek Masjid Al Aqsha, Klaten, Jumat (11/12/2020) pagi.
Atas aksinya itu, perempuan yang diketahui berusia 31 tahun itu harus rela berurusan dengan pihak kepolisian untuk menjelaskan ulahnya itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko mengatakan jika kejadian bermula sekitar pukul 07.00 pagi di Halaman Masjid Al Aqsha, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
"Pelaku datang ke masjid sekitar pukul 07.00 dengan memakai sepeda motor. Lalu ia sempat salat di depan toilet wanita masjid sebelum melancarkan aksinya itu," ujar Kapolsek saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Seorang Wanita Berulah Turunkan Bendera Merah Putih di Kompleks Masjid Al Aqsha Klaten
Kapolsek mengatakan, setelah pelaku melaksanakan salat di depan toilet masjid, lalu S berjalan ke arah tiang bendera yang berada di Halaman Masjid Agung Al Aqsha.
Kemudian, sesampainya di lokasi, ia menurunkan bendera Merah putih.
"Setelah bendera merah putih diturunkan pelaku, selanjutnya bendera dibuang di kolam Ikan air mancur di halaman Masjid Agung Al Aqsha," tambahnya.
Melihat aksi itu, lanjut AKP Sugeng, dua orang pihak keamanan masjid langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, bergegas untuk menghubungi Polsek Klaten Utara serta melaporkan ke Pos Polisi Lalu Lintas yang berada tidak jauh dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten itu.
"Kemudian anggota memeriksa isi tas kecil yang di bawa pelaku dan didapati uang tunai dan KTP atas nama pelaku, sehingga kepolisian bisa menghubungi keluarga pelaku," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga pelaku, kata Kapolsek, S ternyata mengalami gangguan kejiwaan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dokter Soejarwadi Klaten.
"Dari keterangan orang tua pelaku, anaknya (pelaku) sudah lama menderita gangguan kejiwaan," ucapnya.
"Kemudian pada pukul 09.30 WIB pelaku didampingi keluarga dengan pengawalan Polsek Klaten Utara dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dokter Soejarwadi Klaten," tambahnya. ( Tribunjogja.com )