Seorang Wanita Berulah Turunkan Bendera Merah Putih di Kompleks Masjid Al Aqsha Klaten
AKP Sugeng Handoko mengungkapkan wanita tersebut berinisial S (31), warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang wanita diamankan polisi karena diduga menurunkan bendera merah putih di kompleks Masjid Al Aqsha, Kabupaten Klaten.
Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko mengungkapkan wanita tersebut berinisial S (31), warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.
Namun pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Iya, itu orang gila, pasien RSJ," katanya, Jumat (11/12/2020).
Saat hendak didekati petugas, wanita tersebut berteriak-teriak tidak jelas.
Sehingga pihak kepolisian sempat memeriksakan kondisi S ke Rumah Sakit Jiwa.

"Tadi sudah kita amankan di Polsek, tapi karena yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan, kita tidak bisa periksa lebih dalam," ucapnya.
Saat diamankan, S membawa kartu identitas berupa KTP, sehingga pihak kepolisian mengetahui nama dan alamat S.
Selanjutnya, pihak kepolisian memanggil keluarga S ke Mapolsek Klaten Utara.
"Polsek menghubungi keluarganya sesuai KTP, dan saat ini dah dijemput," jelasnya.
Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukam kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Mohon kepada seluruh warga masyarakat, apabila menemui suatu kejadian, segera hubungi pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Turunkan Bendera di Masjid Al-Aqsha Klaten, Wanita Asal Gantiwarno Diamankan, Polisi : Orang Gila,