Pemkab Kulon Progo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali meraih kejuaraan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali meraih kejuaraan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY yang digelar oleh Komisi Informasi Daerah DIY.
Pada ajang ini, Kabupaten Kulon Progo meraih peringkat ketiga kategori pemerintah kabupaten/kota se-DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo meraih peringkat pertama kategori OPD pemerintah kabupaten/kota DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo peringkat ketiga.
Baca juga: Pengamat Pendidikan UNY : Tim Satgas Covid-19 di Sekolah Modal Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Dua Perwakilan DI Yogyakarta Raih Penghargaan Upakarti 2020
Sementara pada kategori kecamatan se-DIY, Kapanewon Nanggulan meraih peringkat pertama dan DPRD Kulon Progo meraih peringkat kedua kategori lembaga legislatif se-DIY.
Selain itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020 kualifikasi badan publik, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo menjadi OPD pemerintah kabupaten/kota se-DIY paling informatif.
Ketua Komisi Informasi DIY, Moh Hasyim mengatakan monev tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Selain menentukan juara untuk tiap kategori, ada juga peringkat keterbukaan informasi badan publik yang terdiri dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
"Pemeringkatan ini dimaksudkan agar seluruh badan publik akan mengetahui hasil monitoring dan evaluasinya sehingga dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang," katanya Kamis (10/11/2020).
Sri Paduka Paku Alam X dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang disampaikan secara daring berharap keterbukaan informasi di masyarakat dapat semakin meningkatkan pemahaman, kepedulian sekaligus mendorong komitmen pemerintah guna mendukung terwujudnya tata pemerintahan lebih baik, terbuka dan bersih.
Baca juga: RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19 Termasuk RS UII di Yogyakarta, Ini Tanggapan Pemerintah
Baca juga: UPDATE Transfer AC Milan: Playmaker Real Madrid Mendekat, Kabar Szoboszlai hingga Ditawari Lingard
"Penganugerahan ini semoga dapat memicu serta menjadi bukti komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih," ungkapnya.
Sementara, Rudiyatno selaku PPID Utama Kabupaten Kulon Progo akan terus meningkatkan koordinasi dan intensifikasi pendampingan sehingga yang belum berprestasi dapat didorong dan didampingi untuk segera bisa memenuhi persyaratan.
"Bentuk komitmen ke depan adalah semakin memperluas badan publik yang berstatus informatif baik OPD maupun kapanewon. Selain itu bagi OPD yang terlah berprestasi dapat mempertahankan prestasinya," pungkasnya. (scp)