Kulon Progo

Pembangunan Gerbang Kapal Samudra Raksa di Perbatasan Kulon Progo-Magelang Telah Selesai

Pembangunan gerbang kapal samudra raksa dilakukan selama 9 bulan dengan menghabiskan dana sebesar Rp 23 Miliar.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Proyek pembangunan gerbang kapal samudra raksa yang berada di perbatasan Klangon, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Magelang telah terselesaikan. 

Kepala Satuan Kerja (satker) Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Arif Wahyu mengatakan setelah terselesaikannya pembangunan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme kapan akan diresmikan. 

Pembangunan selama 9 bulan dengan menghabiskan dana sebesar Rp 23 Miliar tersebut nantinya akan menyediakan rest area dan view deck untuk bisa digunakan masyarakat. 

Selain itu karena gerbang kapal samudra raksa tersebut berada di perbatasan Kulon Progo maka dalam pengelolaannya juga akan melibatkan pemerintah kabupaten (pemkab) Kulon Progo. 

Baca juga: Destinasi Wisata di Kulon Progo Bisa Ditutup Jika Tak Patuh Prokes pada Libur Akhir Tahun 2020

"Nantinya kapan pemkab Kulon Progo siap mengelola akan kami koordinasikan. Misalkan ada UMKM yang mau dipamerkan juga telah disediakan tempat," katanya usai audiensi di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (11/12/2020). 

Dikatakan Arif, tujuan dibangun gerbang samudra raksa ini supaya ketika orang tahu ketika mereka datang ke Yogyakarta menuju ke kawasan Borobudur. 

"Jadi sebagai ikon ketika melewati wilayah itu mereka sudah tahu bahwa sudah masuk ke kawasan Borobudur," ucapnya. 

Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan adanya pembangunan tersebut cukup memberikan peluang bagus bagi masyarakat. 

Sebab, produk UMKM dari Kabupaten Kulon Progo dapat dipasarkan di lokasi tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Seleksi Nama Baru Stadion Cangkring

Walaupun begitu, terdapat permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemkab Kulon Progo. Salah satunya penyediaan dana operasional. 

Padahal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 belum dianggarkan. 

"Pemda harus membiayai operasional seperti biaya perawatan, penyediaan air bersih. Sementara di APBD 2021 belum dimasukkan," kata Sutedjo. 

Namun demikian, pihaknya memilih untuk menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved