Pilkada Serentak 2020

Kronologi Anggota KPPS di Gedangsari Gunungkidul Dinyatakan Positif COVID-19 saat Bertugas di TPS

Jadi saat bekerja di TPS, petugas KPPS tersebut menerima informasi bahwa ia terkonfirmasi positif COVID-19

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 

Andang mengatakan petugas KPPS mendatangi pemilih tersebut agar bisa menggunakan hak suaranya.

"Tentu petugas tersebut mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat mendatangi pemilih yang positif," jelasnya.

Lancar dan Tertib

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Rosita, mengatakan pemungutan suara pada proses Pilkada, Rabu (9/12/2020) berjalan baik sesuai aturan dan protokol kesehatan (prokes).

"Pelaksanaan di Gunungkidul cenderung tertib. Hanya ada potensi pelanggaran tapi itu langsung kami cegah," katanya di Kantor Kecamatan Ponjong, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Saling Klaim Kemenangan Pilkada Gunungkidul, Ini Tanggapan Tim Sunaryanta-Heri Pada Sutrisna-Ardi 

Baca juga: Gagal Raih Suara Terbanyak di Pilkada Gunungkidul, BWH dan Immawan Sampaikan Tanggapan

Rosita menuturkan potensi tersebut terjadi di Gedangsari, di mana ada pemilih yang tidak masuk DPT namun melakukan pencoblosan.

Begitu diketahui, surat suara yang sudah dicoblos pun dianggap tidak sah dan tidak dimasukkan ke kotak suara.

Ia juga mengungkapkan ada 8 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipindah.

8 titik tersebut berada Tepus (2 titik), Rongkop (3 titik), dan masing-masing satu di Playen, Paliyan, dan Gedangsari.

"Pemindahan TPS langsung dilakukan malam sebelum pencoblosan dilakukan," ujar Rosita.

Anggota KPPS dan calon pemilih saat simulasi Pilkada Gunungkidul pada Sabtu (21/11/2020) lalu
Anggota KPPS dan calon pemilih saat simulasi Pilkada Gunungkidul pada Sabtu (21/11/2020) lalu (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Adapun alasan pemindahan beragam.

Mulai dari kendala teknis seperti bangunan kurang aman hingga bersifat politis.

Sebab beberapa titik TPS tersebut sebelumnya digunakan sebagai lokasi kampanye hingga simpatisan peserta Pilkada.

Sedangkan alasan lain karena titik yang ditetapkan sebelumnya ternyata pernah digunakan sebagai tempat karantina COVID-19.

Atas permintaan warga, TPS dipindah ke tempat yang lebih aman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved