Sebanyak 49 Lurah di Kabupaten Bantul Dikukuhkan, Sri Sultan HB X Ingatkan Jangan Korupsi
Sebanyak 49 lurah dan penanggung jawab (PJ) lurah di Kabupaten Bantul telah dikukuhkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 49 lurah dan penanggung jawab (PJ) lurah di Kabupaten Bantul telah dikukuhkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Bangsal Kepatihan, Kamis (10/12/2020).
Para lurah tersebut dikukuhkan setelah sebelumnya dilantik oleh Bupati Bantul Suharsono di Bangsal Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan pada hari yang sama.
Sultan mengatakan, sebagai upaya peningkatan kinerja para lurah di masing-masing desa, perlu adanya strategi yang dalam hal ini Sultan menekankan konsep startegi Desa Melayani Kota.
Baca juga: LSP UMY Resmi Mendapatkan Lisensi BNSP
Baca juga: Pelatih Anyar Bank BPD DIY Bima Perkasa Tak Terkendala Proses Adaptasi
Konsep tersebut diambil dari istilah Jawa Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata yang terwujud dalam Undang-undang otonomi desa nomor 6 Tahun 2014.
"Jika potensi keunggulan itu dilontarkan dari desa dengan strategi Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan," katanya, dalam sambutan pengukuhan para lurah.
Sultan juga menegaskan bahwa peran lurah harus mampu menjadi seorang pamong bagi warganya, seperti tokoh pewayangan Semar.
Ngarso Dalem menekankan agar seorang lurah harus terjun langsung dan bersinggungan dengan aksi sosial.
"Tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang diizinkan terjadi. Sehingga cita-cita kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," tegas Sultan.
Sultan menambahkan, Kelurahan merupakan basis pertahanan pertama karena unsur pengutanya adalah ketahanan di tingkat dusun.
Karenanya, sangat penting bagi seorang lurah untuk memiliki watak satriya dan loyal untuk mengabdi kepada masyarakat.
Baca juga: TOTTENHAM VS ANTWERP: Momen Mourinho Puncaki Liga Inggris dan Liga Europa
Baca juga: SPARTA PRAHA Vs AC MILAN: Siaran Langsung dan Live Streaming SCTV & Vidio Malam Ini
Lebih lanjut, Sultan mengatakan agar seluruh komponen pengawas mulai dari Bappeda dan Inspektorat untuk proaktif dalam melakukan audit serta pertanggung jawaban dari kegiatan, baik pengembangan infrastruktur maupun lainnya.
"Agar penyimpangan bisa dihindari. Sekda, inspektorat memberikan catatan, teguran khususnya proyek pengadaan barang atau jasa," ujarnya.
Sementara Bupati Bantul Suharsono menanggapi, pengukuhan lurah tersebut merupakan cara mengembalikan keistimewaan Yogyakarta, karena hal itu juga diikuti dengan penggantian beberapa nama jabatan.
Suharsono berharap para lurah tersebut mampu meningkatkan pembangunan desa dari segala lini.
"Yang jelas saya berharap agar lurah yang kini dikukuhkan mampu meningkatkan pembangunan di desa," tegasnya. (hda)