Pertashop Hadir untuk Mengisi Kecamatan yang Tidak Ada SPBU

Pertashop hadir sebagai upaya Pertamina untuk perluasan dan pemerataan distribusi energi.

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
PERTAMINA
Mini Outlet Pertashop 

Ia menekankan bahwa Pertashop diutamakan bagi kecamatan yang belum ada SPBU dan jarak minimal dengan SPBU adalah 5 kilometer.

"Kalau terlalu dekat juga akan berpengaruh terhadap omzet," terangnya.

Joko juga menjelaskan bahwa Pertashop dapat membantu mengatasi masalah tenaga kerja. Pasalnya operator Pertashop wajib dari desa tersebut.

Pun demikian jika Pertashop itu dibuka oleh pengusaha swasta, maka harus mengajukan izin ke desa dan SDM-nya juga dari desa tersebut.

"Jadi selain mendapat rekomendasi dari desa, operator juga harus dari desa," imbuhnya.

Sementara itu, Bastian Wibowo, Sales Branch Manager II (Sleman-Kulonprogo) mengatakan bahwa di wilayah Sleman masih ada dua kecamatan yang tidak memiliki SPBU yakni di Minggir dan Moyudan.

Sementara di Kulonprogo masih ada tiga kecamatan yang tidak ada SPBU yakni Panjatan, Kokap dan Girimulyo.

"Sebetulnya desa sudah mengajukan untuk Pertashop. Sebenarnya daerah tersebut bisa dibilang daerah yang susah dijangkau, tapi tapi kami sudah cek dan jalannya bisa dilalui mobil tangki," jelasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved