Kriminalitas

Modal KTP Palsu, Warga Batam Tipu dan Gelapkan Barang Elektronik di Umbulharjo

Tercatat, ada empat orang yang telah menjadi korban dari tindakan penipuan tersangka mulai dari daerah Batang, Bekasi, Jakarta, maupun Sleman. 

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam rilis kasus penipuan dan penggelapan bermodus KTP palsu, Rabu (9/12/2020). 

"Penangkapan itu dari hasil laporan dari korban dan hasil penyelidikan. Selain menangkap kedua tersangka, kami juga turut mengamankan barang bukti 1 buah kamera merk Canon EOS M10, 1 lembar surat gadai, KTP dan KK atas nama Putra Zulfikar S.E,M.M, 1 buah Mobil Toyota Altis dengan Nomor Polisi B 1990 RFS dan Nota Rental kamera," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diperoleh keterangan bahwa yang membuat KTP palsu atas nama Putra Zulfikar S.E,M.M adalah tersangka berinisial EIH.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka saat ini berada di ruang tahanan Polsek Umbulharjo.

"Keduanya kami ancam dengan Pasal 378 dan atau 372  jo 55 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," pungkas Iptu Nuri. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved