Kota Yogya

PKL Jalan Jenderal Sudirman Akan Direlokasi ke Pasar Pingit

PKL Jalan Jenderal Sudirman Akan Direlokasi ke Pasar Pingit Setelah Revitalisasi Pedestrian Selesai

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida Pertana
Suasana Pasar Pingit nampak sepi, nampak aktivitas hanya berlangsung di lantai satu saja. Sedangkan untuk kondisi di lantai dua masih kosong dan belum ditempati, Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam waktu dekat, proyek revitalisasi pedestrian Jalan Jenderel Sudirman, Kota Yogyakarta bakal rampung, selaras dengan penataan kawasan Tugu Pal Putih.

Para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut, otomatis harus untuk direlokasi ke tempat baru.

Camat Jetis, Sumargandi mengatakan, untuk langkah relokasi PKL ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta.

Para pedagang, imbuhnya, sudah disiapkan tempat baru, sehingga mereka tidak kehilangan matapencaharian.

"Ya, kita sudah kerja sama dengan Disperindag. Jadi, PKL itu akan kita pindahkan ke Pasar Pingit. Rencananya begitu," jelas Sumargandi, Selasa (8/12/2020).

Berdasarkan data yang dimilikinya, sejauh ini terdapat 27 PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Hanya saja, tak semua pedagang bersedia untuk direlokasi menuju Pasar Pingit, lantaran telah memiliki opsi lain di lokasi yang dianggap lebih prospek.

"Jadi, tidak semuanya ke sana. Ada juga yang sudah mencari tempat sendiri. Beberapa pedagang sudah ada yang daftar, sementara kita tampung dulu, nanti kita komunikasikan dengan Disperindag ya," terangnya.

Baca juga: Jadi Destinasi Wisata Baru, Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman Bakal Bersih dari PKL dan Parkir

Sampai dengan Senin (7/12/2020) kemarin, sejumlah pedagang menyatakan ketersediaannya untuk dipindahkan ke Pasar Pingit.

Menurutnya, terdapat lima PKL yang mendaftar dan mengumpulkan KTP. Tetapi, mengenai penempatannya, ia pun belum bisa memberi kepastian.

"Rencananya itu akan mendapat los masing-masing. Nanti setelah mendekati, kita komunikasikan dengan Disperindag untuk penempatanya," cetusnya.

Kemudian, Sumargandi tidak mempermasalahkan PKL yang enggan direlokasi menuju Pasar Pingit. Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap pedagang.

Akan tetapi, ia menandaskan bahwa kecamatan sejauh ini sudah memberikan fasilitas untuk memudahkan para pedagang.

"Mungkin mereka mencari tempat sendiri, menyesuaikan keinginannya, yang jelas bukan di tempat larangan. Namun, pada intinya, kami sudah memfasilitasi. Kalau tak berkenan, silakan cari tempat lainnya. Kemarin tidak ada keberatan, semoga berjalan lancar," ucapnya.

Lebih lanjut, di samping PKL, beberapa ruas pedestrian yang selama ini dijadikan lahan parkir juga akan ikut terdampak.

Pihaknya pun sudah mensosialisasikannya pada para juru parkir sejak November lalu. Sehingga, kecamatan harus mencari lahan parkir penggantinya.

"Parkir (di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman) jelas tidak boleh lagi. Sebelumnya, sejak November kemarin sudah kita sosialisasikan ya," ucap Sumargandi.

"Rencananya kita komunikasikan dengan Pasar Kranggan, di sana ada lokasi untuk parkir, di belakangnya juga ada. Terus, di Kebon Dalem, di balai kampungnya itu bisa, akan coba kita kerjasamakan. Jadi, nanti lahan parkirnya dikelola kampung," pungkasnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved