Komnas HAM Investigasi Insiden Penembakan Simpatisan FPI di Tol Cikampek, Ini Sikap Polri

Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.

Editor: Muhammad Fatoni
Dok. DivHumas Polri
Jumpa pers terkait ditodongnya polisi yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur hingga menyebabkan enam pengikut MRS tewas. 

TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa penembakan simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Polri tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang juga simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.

Namun, hingga kini keterangan yang didapatkan dari FPI dan Polri berbeda.

"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Malam Ini FPI Ambil 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab, Dibawa ke Petamburan Gunakan Ambulans

Baca juga: Rekaman Kamera CCTV Kasus Polisi vs Simpatisan FPI di Tol Jakarta-Cikampek Bakal Diperlihatkan

Awi mengklaim selama ini pihaknya sudah bertindak secara transparan.

Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.

"Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," ucapnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi. Konferensi pers digelar di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). (Tangkapan layar Kompas TV)

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta polisi dan FPI untuk bekerja sama dan memberikan keterangan secara terbuka.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca juga: Kronologi Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab Versi Polisi dan Versi FPI

Baca juga: Kasus Swab Test Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI. Setelah itu, bentrokan terjadi.

Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.

Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.

FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.

(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved