Begini Mekanisme Tata Cara Pencoblosan untuk Pilkada 2020 di Tengah Pandemi COVID-19

Berikut rangkuman proses pemungutan suara yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi

Editor: Rina Eviana
ANTARA FOTO/Irfan Anshori/
Petugas Linmas menyemprotkan cairan disinfektan ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). 

10. KPPS 7 meneteskan tinta dengan alat tetes ke salah satu jari pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.

11. Petugas ketertiban di pintu keluar TPS memberitahukan pemilih wajib untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

12. Pemilih yang telah selesai menggunakan hak pilihnya diimbau untuk segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di area TPS.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Mekanisme Pencoblosan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved