Kota Yogya

Hanya Diberi Waktu 3 Bulan, Pelaksana Revitalisasi Kawasan Tugu Tetap Kedepankan Estetika

Meski harus berpacu dengan waktu, kerapian dan estetika proyek revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih tetap diutamakan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat meninjau pelaksanaan proyek revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih, Senin (7/12/2020) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih menjadi satu di antara proyek fisik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang tetap bergulir di tengah pandemi COVID-19.

Pihak ketiga pun harus mengebut garapannya, karena hanya mendapat waktu sekitar tiga bulan saja.

Direktur PT Sari Gunung Mataram Sakti, Nanang Sutrisno, selaku pelaksana proyek berujar, pihaknya bisa bernafas lega karena tenggat waktu yang diberikan Pemkot Yogyakarta tersebut dapat direalisasikan dengan baik.

Sehingga, revitalisasi selesai tepat waktu.

"Kita masih ada waktu sampai tanggal 17 Desember ya, masih ada waktu. Sekarang ini, kita masih finishing. Nah, itu pekerjaan yang bobotnya sedikit, tapi membutuhkan cukup waktu," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Proyek Berjalan Lancar, Revitalisasi Kawasan Tugu Ditargetkan Selesai Pekan ini

Nanang menegaskan, meski harus berpacu dengan waktu, kerapian dan estetika proyek revitalisasi kawasan Tugu Pal Putih tetap diutamakan.

Menurutnya, saat ini hasil akhir belum bisa dilihat oleh masyarakat, karena masih ada beberapa pembenahan lagi.

"Misalnya pemolesan teraso dan pembersihan lokasi. Yang jelas, estetika dan kerapian tetap kita utamakan. Sekarang, sudah 97 persen, tinggal merapikan dan pembersihan lokasinya itu ya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanang mengakui, pelaksanaan proyek senilai Rp9 miliar dari alokasi Dana Keistimewaan (Danais) tersebut bisa berjalan lancar karena bantuan berbagai pihak.

Sebab, tidak bisa dipungkiri, dengan waktu terbatas, pihaknya memiliki banyak kendala.

"Sebenarnya sangat banyak kendala. Tapi, berkat kerjasama semua pihak, Dinas Perhubungan, Kepolisian, kita pun bisa mendapat kelancaran," cetusnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved