Jawa
Masa Tenang, Seluruh Alat Peraga Kampanye di Kota Magelang Ditertibkan
Penertiban ini untuk memastikan dari masa tenang sampai hari pemungutan suara, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masa tenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020, seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kota Magelang ditertibkan.
Penertiban ini untuk memastikan dari masa tenang sampai hari pemungutan suara, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang.
Penertiban APK ini dilaksanakan mulai Minggu (6/12/2020) oleh tim gabungan dari KPU Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Satpol PP Kota Magelang, dan pihak Kepolisian Resort Magelang Kota.
Sasarannya, seluruh APK yang terpasang di pinggir jalan utama dan setiap sudut perkotaan di tiga kecamatan yakni Magelang Tengah, Selatan dan Utara.
Baca juga: Logistik Pilkada Kota Magelang 2020 Akan Mulai Didistribusikan pada 6-8 Desember
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan pada Minggu (6/12/2020) ini.
Seluruh APK yang berisi visi misi pasangan calon baik nomor urut 1 ataupun 2, ditertibkan karena saat ini sudah memasuki masa tenang dari tanggal 6-8 Desember 2020.
"Kami bersama dengan KPU, Bawaslu, Satpol dan dikawal kepolisian, melakukan penertiban APK, karena ini sudah memasuki masa tenang yakni tanggal 6-8 Desember 2020 itu semua harus bersih dari APK, baik berupa umbul-umbul, baliho maupun spanduk," ujarnya, Minggu (6/12/2020) saat ditemui di kala penertiban,
Penertiban APK ini dilaksanakan selama satu hari ini di seluruh wilayah Kota Magelang. kita bersihkan, kalau nanti ada yang terlewatkan akan dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Magelang secara bersamaan.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan tim dari kedua paslon agar dapat menertibkan secara mandiri.
"Semua APK yang memuat visi misi program untuk paslon akan kita tertibkan. Kemarin kita berkoordinasi dengan pihak terkait, Satpol PP, Bawaslu, Kepolisian dan Tim Paslon, pada Sabtu siang, kita sudah meminta tim kedua paslon menertibkan secara mandiri," ujarnya.
Baca juga: Hasil Sortir Lipat, 450 Surat Suara Pilkada Kota Magelang yang Rusak Akan Diganti
Bambang mengatakan, sesuai aturan dalam masa tenang, semua APK yang ada di Kota Magelang yang masih terpasang memang akan ditertibkan, terutama APK-APK yang terpasang di jalan-jalan protokol.
Penertiban di dalam kampung juga telah dikoordinasikan dengan pihak Tata pemerintahan, kecamatan dan kelurahan.
APK yang telah ditertibkan, akan disimpan di Kantor Satpol PP Kota Magelang, selanjutnya dapat diambil oleh kedua tim paslon.
"Yang di dalam kampung, sudah disampaikan ke tapem, menyampaikan ke kecamatan dan kelurahan. Dari kelurahan menyampaikan ke RT/RW untuk secara mandiri, warga menurunkan APK. Akan disimpan di Satpol, sampai nanti akan diambil tim kampanye dua paslon," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, penertiban APK melalui rute Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan protokol Magelang-Semarang, dan bahkan di dekat perumahan di Armada Estate. (Tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/masa-tenang-seluruh-alat-peraga-kampanye-di-kota-magelang-ditertibkan.jpg)