Kriminal
Jambret Menyerah Lihat Videonya Viral, Ngaku Kasihan Kepada Guru SMA di Yogya yang Jadi Korbannya
pelaku penjambretan Ibu Guru yang aksinya terekam kamera CCTV aksi nekat BSW yang dilakukan di Jalan Nitipuran, Kasihan Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Bantul -- Bobi Saputro Widodo (BSW), pelaku penjambretan Ibu Guru yang aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ternyata seorang residivis.
Selain menjambret, Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dua kali di Polresta Yogyakarta, atas dua kasus berbeda.
Kasus pertama, BSW dihukum karena senjata tajam pada tahun 2014.
Kemudian tahun 2017, diproses hukum dalam kasus pembobolan rumah yang disangkakan dengan pasal pencurian dan pembeberatan (curat).
Dan saat ini kembali berurusan dengan hukum atas kasus jambret.
"Jadi pelaku ini Residivis ketiga. Itu yang terhitung. Mungkin pernah ada lagi. Tapi tidak ketahuan," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, saat menggelar press rilis kasus penjambretan di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020)
Menurutnya, saat melancarkan aksi jambret, pelaku menggunakan sepeda motor RX King tanpa plat nomor kendaraan.
Pihaknya meminta warga masyarakat waspada, apabila menemukan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan plat nomor.
Sebab, bisa jadi kendaraan tersebut digunakan untuk aksi kejahatan.

"Apabila ada sepeda motor tanpa plat motor, baik didepan dan belakang, mesti waspada, mesti curiga, harus diawasi dengan baik," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, BSW menjadi pelaku tunggal dalam aksi penjambretan terhadap seorang Ibu Guru Menik Remen Lestari, warga Tamantirto, Kasihan.
Aksi nekat BSW yang dilakukan di Jalan Nitipuran, Kasihan Bantul tersebut terekam jelas kamera pengintai lalu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban yang merupakan Ibu guru salah satu SMA di kota Yogyakarta itu, jatuh tersungkur dari atas sepeda motor setelah tas yang ditarik paksa oleh pelaku.
Alhasil, korban mengalami luka-luka disejumlah bagian tubuh dan sempat dirawat disalah satu Rumah Sakit.
Setelah kurang lebih lima hari viral-nya video itu, pelaku menyerahkan diri ke Kepolisian.