DPKP DIY Perketat  Penerapan Protokol Kesehatan Setelah Ditemukan Adanya Kasus Covid-19

Plt Kepala DPKP DIY , Syam Arjayanti, mengatakan saat ini pihaknya lebih tegas dalam menjalankan prokes.

Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ,Syam Arjayanti. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) bagi para pegawainya.

Setelah melewati masa inkubasi pada akhir November 2020 lalu, proses pelayanan di kantor DPKP mulai kembali normal.

Plt Kepala DPKP DIY , Syam Arjayanti, mengatakan saat ini pihaknya lebih tegas dalam menjalankan prokes.

"Ya, kami lebih tegas lagi agar kasus (Covid19) kemarin tidak terulang kembali. Kami juga hati-hati memberikan surat perintah tugas perjalanan dinas (SPT Perdin) hanya untuk keperluan yang sangat penting saja. Ini saja, ada undangan dari pusat kami anjurkan untuk diikuti secara virtual," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (03/12/2020).

Selain itu, lanjut Syam, untuk kedatangan tamu dari luar DIY pihaknya akan memberlakukan sistem satu pintu sesuai arahan Gubernur DIY.

Dan untuk para pegawai juga diminta untuk jujur dan terbuka apabila merasa sakit atau pernah melakukan perjalanan ke luar DIY.

"Antisipatif terus dilakukan, terutama bagi pegawai karena satu lingkungan. Jadi, harus jujur kalau memang tidak sehat bisa disarankan untui WFH. Begitu pula,  apabila ada keluarga yang terkena Covid19, pegawai diminta untuk isolasi mandiri dan bekerja secaea WFH," tuturnya.

Untuk keamanan pelayanan, pihaknya pun juga meningkatkan pengawasan prokes.

Bagi, pengunjung yang hanya mengurus berkas terkait pertanian masih bisa dilakukan secara daring.

Begitu pula untuk pelayanan yang diharuskan tatap muka akan dibatasi jumlahnya. 

"Kalau untuk mengurus surat-surat bisa melalui online di situs kami. Kalau, yang harus tatap muka seperti pengambilan bibit dibatasi jumlahnya dan dipastikan tidak memasuki daerah gedung utama," pungkasnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved