KRONOLOGI Penularan Covid-19 Antar PNS di Lingkungan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta

Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) diumumkan terkonfirmasi positif Covid–19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Google View | Fellix Yuli Setiawan
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2) 

“Kami perketat lagi untuk tracing kembali. Kami juga memperketat sterilisasi lingkungan sampai masa inkubasi virus selesai. Selain itu kami tidak menerima tamu dari luar untuk saat ini," ungkap Erlina.

Dinas Kebudayaan DIY

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kasus bermula dari ASN berjenis kelamin perempuan (54) yang berdomisili di Kota Yogyakarta.

Pada 20 November 2020, yang bersangkutan merasa kurang enak badan dan minta ijin untuk pulang lebih awal.

Selanjutnya, yang bersangkutan memeriksakan diri di RS JIH dan dari hasil scan paru-paru menunjukkan gejala ke arah Covid-19 dan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri dan tes swab.

Selanjutnya, yang bersangkutan kemudian dirawat di RS Hardjolukito. Hasil tes swab yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 dan telah dilaporkan ke Dinas Kebudayaan pada hari Sabtu, 28 November 2020, menyatakan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid -19.

Sumadi menjelaskan, pada tanggal yang sama saat pihaknya menerima informasi tersebut, teman satu bidang dari yang bersangkutan melakukan tes mandiri, baik rapid test maupun swab.

Hasil dari tes tersebut, terdapat dua orang ASN juga terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu 28 November 2020 yang terdiri dari perempuan (55) domisili Bantul dan laki-laki (57) domisili Sleman.

Keduanya sedang menjalani isolasi/dirawat di Rumah Sakit sesuai rujukan dari Puskesmas setempat sesuai domisili.

Lebih lanjut Sumadi mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Gugus Tugas Covid -19 DIY, BKD DIY serta Dinas Kesehatan DIY dan Kota Yogyakarta.

Untuk selanjutnya, berdasarkan contact tracing, dinyatakan ada tujuh orang personil yang dinyatakan sebagai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketujuh orang tersebut akan menjalani tes swab sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Seluruh karyawan yang dinyatakan kontak erat selama menunggu jadwal swab dan menunggu keluarnya hasil swab diwajibkan untuk WFH.

Sementara, lingkungan kantor langsung disterilkan oleh tim dari BPBD DIY setelah memperoleh laporan dari Dinas Kebudayaan DIY.

“Meski demikian, kegiatan dan pelayanan di Dinas Kebudayaan DIY tetap berjalan seperti biasa. Kami perketat lagi pelaksanaan protokol kesehatan. Kami selektif menghadiri acara di luar Dinas, dan koordinasi diupayakan secara daring dulu. Selain itu, penerimaan tamu Dinas Kebudayaan hanya dilaksanakan di pendapa,” ungkap Sumadi.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved