Final, Bos YG Entertainment Dinyatakan Bersalah dan Didenda 200 Juta karena Terbukti Judi di AS

Kasus perjudian di luar negeri yang menimpa YG terus bergulir hingga kini. Pendiri dan mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk didenda 15 juta Won

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
news.naver
Pendiri dan mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Dinyatakan Bersalah dan Didenda 200 Juta karena Terbukti Judi di AS 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus perjudian di luar negeri yang menimpa YG terus bergulir hingga kini.

Pendiri dan mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk didenda 15 juta Won (USD 13.587) atau setara Rp 191 juta karena berjudi di luar negeri, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan pada hari Jumat (27/11/2020) lalu.

Yang didakwa awal tahun ini karena berjudi di luar negeri dengan tiga rekanan lain dari YG dan perusahaan afiliasinya YGX dari 2015 hingga 2019.

Pengadilan memutuskan mereka bersalah karena berjudi lebih dari 20 kali di kasino di Los Angeles dan menghabiskan 400 juta won dalam prosesnya.

Pendiri YG Yang Hyun Suk menjaalni Investigasi selama 23 Jam
Pendiri YG Yang Hyun Suk menjaalni Investigasi selama 23 Jam (xportsnews.com)

Seorang rekan berusia 37 tahun bermarga Kim dan seorang berusia 41 tahun bernama Lee, wakil kepala YGX, didenda 15 juta won, sementara Keum yang berusia 48 tahun dijatuhi hukuman 10 juta won.

"Mereka dapat berdampak negatif pada masyarakat umum dan generasi muda," kata pengadilan.

"Tapi para terdakwa menyesali tindakan mereka," kata pengadilan, menjelaskan mengapa terdakwa didenda dan tidak dipenjara.

Jaksa awalnya mengajukan dakwaan ringkasan, yang akan mengakhiri kasus tanpa pengadilan, tetapi hakim mengatakan kasus tersebut membutuhkan pengadilan yang tepat "berdasarkan sifat kasus."

Yang dan para terdakwa mengaku bersalah tetapi meminta untuk dimaafkan karena kejahatannya tidak berat pada sidang terakhir, dan jaksa hanya meminta denda 10 juta won.

Menurut keterangan yang dihimpun Tribunjogja.com, YG mengakui dirinya melakukan perjudian saat sidang pertama.

Pada tanggal 9 September 2020, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengadakan persidangan pertama untuk empat orang termasuk mantan produser eksekutif YG Entertainment, Yang Hyun Suk serta Kim dan Lee, co-CEO dari anak perusahaan YG Entertainment, YGX.

Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk Diinvestigasi selama 23 Jam Terkait Perjudian
Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk Diinvestigasi selama 23 Jam Terkait Perjudian (xportsnews.com)

Pada bulan Juni, Yang Hyun Suk didakwa dengan tuduhan terbang ke Las Vegas, Amerika Serikat tujuh kali antara Juli 2015 dan Januari 2019 dan berjudi menggunakan total sekitar USD 335.460 dengan empat orang lainnya.

Dia didakwa dengan keputusan ringkasan atau keputusan yang dibuat oleh pengadilan tanpa pengadilan secara langsung.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa pengadilan langsung diperlukan untuk kasus ini.

Di persidangan, pengacara Yang Hyun Suk mengakui semua dakwaan. “Kami mengakui semua dakwaan,” katanya.

Yang Hyun Suk pun menyampaikan permohonan maafnya. “Saya minta maaf, karena saya, semua jadi terjerat masalah. Saya serius memikirkan tindakan saya dan tidak akan membuat kesalahan yang sama lagi," ucap Hyun Suk.

Belum selesai kasus Yang Hyun Suk, CEO YG Entertainment yang berjudi di luar negeri, kini giliran dua anggota boyband K-Pop diselidiki atas dugaan perjudian ilegal.

Polisi Tak Temukan Bukti Mediasi Prostitusi dari Yang Hyun Suk pemilik YG Enterteinment
Polisi Tak Temukan Bukti Mediasi Prostitusi dari Yang Hyun Suk pemilik YG Enterteinment (news1.kr)

Polisi mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki dua anggota boy band K-pop populer atas dugaan keterlibatan mereka dalam perjudian ilegal di luar negeri.

Yunhak dan Sungje dari SUPERNOVA telah diminta keterangan karena diduga bermain bakarat, sejenis perjudian, satu atau dua kali di Filipina dari 2016 hingga 2018 dengan taruhan hingga 50 juta won (USD 42.297).

Mereka juga diduga ikut serta dalam perjudian online ilegal di Korea Selatan.

Namun, anggota boy band tersebut mengklaim bahwa mereka tidak pergi ke Filipina untuk tujuan berjudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved