DKI Jakarta

Hasil Swab Test, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Negatif Covid-19

Hasil swab test Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan negatif virus corona.

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pernyataan setelah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Hasil swab test Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan negatif virus corona.

Orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut melakukan swab test setelah Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 pada Jumat (27/11/2020) lalu.

Kabar mengenai Anies Baswedan negatif virus corona ini disampaikan oleh anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Naufal Firman Yursak.

"Alhamdulillah Pak Gubernur sehat, hasil swab beliau negatif," ungkap Naufal saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Kabar mengenai hasil swab test Anies juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti.

Ia menyatakan Anies dalam kondisi sehat dan tetap mengikuti rapat bersama SKPD DKI.

"Sehat, barusan rapat sehat," ucap Widyastuti.

Riza Patria sendiri diketahui positif Corona usai melakukan dua kali tes usap (PCR Test), yaitu pada Kamis (26/11/2020) dengan hasil negatif, dan dilanjutkan tes yang sama pada Jumat (27/11/2020) dengan hasil terkonfirmasi positif.

Adapun berdasarkan hasil contact tracing Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Riza terkonfirmasi positif Corona karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya juga tertular dari lingkungan keluarganya.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Terkonfirmasi Positif Covid-19, Berikut Kondisinya Saat Ini

Baca juga: Hasil Penelusuran Dinkes Jawa Tengah Soal Lonjakan Kasus Covid-19 yang Jadi Sorotan Presiden Jokowi

Meskipun dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau SARS-CoV-2, pria yang karib disapa Ariza mengaku kondisinya dalam keadaan baik.

"Meskipun hasil testing pada Jumat kemarin menunjukkan positif Covid-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali," ucap Riza dalam keterangannya.

Sementara guna pencegahan, Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah sebagai antisipasi penularan virus Corona di lingkungan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Antara lain melakukan lockdown atau menutup Gedung Blok B Balai Kota DKI selama tiga (3) hari terhitung sejak hari ini (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/2020).

Ruangan yang ditutup meliputi lantai 3 ruang Jakarta Smart City, lantai 2 ruang kerja Wakil Gubernur dan Ketua TGUPP, serta lantai 1 ruang ajudan dan ruang poli kesehatan PPKP.

Selama tiga hari ditutup, ruangan - ruangan tersebut akan disemprot disinfektan sebagai upaya sterilisasi. Penyemprotan dilakukan setiap pagi dan sore hari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved