Gunungkidul

KPU Gunungkidul Naikkan Target Partisipasi Pilkada 2020 Jadi 80 Persen

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menaikkan target partisipasi pemilih.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Baliho sosialisasi pasangan calon (paslon) peserta Pilkada oleh KPU Gunungkidul di sebuah ruas jalan di Wonosari beberapa waktu lalu. KPU Gunungkidul menaikkan target partisipasi pemilih jadi 80 persen di Pilkada 2020. Angka ini menyesuaikan target yang ditetapkan oleh KPU DIY. 

Sebagian besar materi dipublikasikan secara daring lewat media sosial, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan sisa 14 hari sebelum hari H akan dimanfaatkan untuk sosialisasi lewat media massa.

Seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada akan ditampilkan.

Baca juga: KPU Kerahkan 120 Orang Lipat Surat Suara Pilkada Gunungkidul

"Kami fasilitasi iklan kampanye peserta di media massa jenis cetak hingga elektronik," kata Hani.

Masa kampanye paslon akan berakhir pada 5 Desember mendatang.

Selanjutnya pada tanggal 6 hingga 8 Desember atau H-1 pencoblosan masuk dalam masa tenang.

Hani mengatakan masa tenang ini akan dioptimalkan untuk sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.

Hal ini dilakukan agar tingkat partisipasinya bisa mendekati atau melebihi target yang ditetapkan.

"Sebisa mungkin seluruh warga Gunungkidul mengetahui pelaksanaan Pilkada ini," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved