UPDATE Kondisi Gunung Merapi, Intensitas Gempa Meningkat Dibanding Minggu Lalu

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan dalam seminggu terakhir intensitas gempa

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Analisis morfologi area puncak berdasarkan foto dari sektor tenggara tanggal 26 November terhadap tanggal 19 November 2020 menunjukkan adanya perubahan morfologi area puncak, yaitu runtuhnya sebagian kubah Lava 1954. 

Untuk potensi bahaya, lanjut Hanik, saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal 5 km dari puncak Merapi.

Sejak 5 November 2020, BPPTKG telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Dengan status tersebut, BPPTKG menyimpulkan prakiraan daerah bahaya meliputi Kabupaten Sleman, DIY, di Kecamatan Cangkringan; Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Live Streaming Liga Inggris Brighton vs Liverpool Matchday 10 Premier League

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung dan Live Streaming Liga Inggris Matchday 10 Premier League Akhir Pekan Ini

Selanjutnya, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Kecamatan Dukun; Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah di Kecamatan Selo; Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

Selain itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah di Kecamatan Kemalang; Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved