Update Corona di DI Yogyakarta
BREAKING NEWS : Disdikpora Gunungkidul Hentikan Pertemuan Tatap Muka di Seluruh Sekolah
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul resmi menghentikan kegiatan belajar tatap muka.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul resmi menghentikan kegiatan belajar tatap muka.
Pengumuman tersebut disampaikan lewat surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (25/11/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid membenarkan adanya edaran tersebut.
Pemberlakuannya dilakukan mulai Kamis (26/11/2020) ini.
"Terhitung hari ini, seluruh aktivitas belajar tatap muka dihentikan atau ditunda," kata Bahron dihubungi pada siang ini.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelajar Terpapar COVID-19, Disdikpora Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka
Penghentian atau penundaan ini tak hanya berlaku bagi sekolah yang diketahui ada penularan, tapi juga secara keseluruhan.
Kebijakan ini terutama berlaku bagi jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut Bahron, alasan dihentikannya aktivitas belajar tatap muka mengacu pada adanya eskalasi (kenaikan) kasus penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Pasca kasus tersebut kami melakukan evaluasi dan memutuskan seluruh kegiatan tatap muka dihentikan," katanya.
Selain tatap muka, latihan pra ujian (try out) bagi pelajar kelas 6 SD dan 9 SMP juga turut dihentikan.
Semua aktivitas kembali dilakukan secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Baca juga: UPDATE: Covid-19 di Gunungkidul Merambah Sekolah, Seorang Pelajar Dinyatakan Positif Corona
Namun para guru tetap diminta masuk ke sekolah untuk mempersiapkan materi dan menangani keperluan pendidikan lainnya.
Pengecualian diberikan pada sekolah yang memiliki kasus, di mana seluruh guru bekerja dari rumah (work from home).
Lewat surat edaran tersebut, Disdikpora Gunungkidul menyatakan penghentian belajar tatap muka ini bersifat sementara.
Namun tidak disebutkan sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan.