Kasus Covid-19 Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Belum Capai Puncak
Total kasus positif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mencapai 5219 kasus
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Disdikpora Gunungkidul sendiri sudah membuka pintu kegiatan belajar tatap muka sejak Oktober lalu, namun secara terbatas. Keputusan itu didasarkan berbagai pertimbangan, mulai dari hak pelajar hingga teknis.
"Pertemuan hanya dalam sekali sampai dua kali seminggu, tiap pertemuan hanya selama 2 jam," ujar Bahron.
Meski diperbolehkan, pihak sekolah diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk berunding dengan pelajar dan wali murid sebelum memutuskan tatap muka.
Sekolah pun perlu mengajukan ijin aktivitas ke Satuan Tugas (Satgas) tingkat kapanewon. Jika hasil pengecekan oleh Satgas lolos, maka rekomendasi akan diberikan. Bahron menyebut jumlah pelajar dibatasi maksimal sekitar 15 orang.
"Tapi jika ada kasus, maka aktivitas belajar tatap muka terbatas wajib dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif," ujarnya.
Merujuk pada data Disdikpora Gunungkidul, saat ini ada sekitar 80 persen sekolah jenjang SD-SMP yang melakukan pertemuan terbatas. Selain di sekolah, pertemuan dilakukan dalam bentuk kelompok belajar.
Terungkapnya kasus penularan di sekolah tersebut diketahui dari laporan harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul. Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty melaporkan kasus tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Patuk.
"Penularan COVID-19 diduga terjadi di lingkungan sekolah," kata Dewi kemarin sore.
Adapun kasus baru dari Patuk tersebut terdiri dari 2 anak, yaitu laki-laki berumur 9 tahun dan perempuan yang tidak disebutkan umurnya. Dewi juga tidak merinci mana dari salah satu kasus tersebut yang merupakan pelajar sekolah.
Hingga Senin (23/11/2020) lalu, Gunungkidul mencatatkan konfirmasi positif secara kumulatif sebanyak 425 kasus. Terdapat lonjakan signifikan kasus baru mencapai 14 kasus dalam sehari.
Kulon Progo

Kantor Kalurahan Demangrejo yang berada di Kapanewon Sentolo ditutup sementara karena adanya temuan seorang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan tersebut dilakukan selama lima hari mulai sejak Senin (23/11/2020) hingga Jumat (27/11/2020).
Carik Kalurahan Demangrejo, Rubiyono mengatakan Kalurahan Demangrejo ditutup karena ditemukan seorang pamong terkonfirmasi positif Covid-19 karena tertular dari klaster Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga direkomendasikan seluruh pegawai Kalurahan Demangrejo untuk mengikuti swab test.