Pilkada Klaten 2020
Ratusan Ribu Surat Suara Pilkada Klaten Mulai Disortir dan Dilipat oleh 50 Pekerja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten, Selasa (24/11/2020).
Proses penyortiran dan pelipatan sendiri dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Klaten yang beralamat di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten
Komisioner KPU Klaten, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan sebanyak 988.344 lembar surat suara yang tiba dari percetakan tengah dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Sleman Tertibkan 1.136 Alat Peraga Kampanye
Baca juga: Penambahan Nakes, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Prioritaskan 3 RS Utama
Baca juga: Bank BPD DIY dan Universitas Negeri Yogyakarta Sepakat dan Berkomitmen Memperkuat Kerjasama
Ia menargetkan, proses sortir dan lipat surat suara itu direncanakan selama empat hari dan maksimal selesai dalam lima hari kerja.
Huda mengaku optimis hasl itu bisa tercapai karena melibatkan sebanyak 50 pekerja.
"Target kita selesai maksimal lima hari. Sebab, asumsi kita itu, satu hari 200 ribu surat suara selesai disortir dan dilipat," tambahnya.
Kata dia, jumlah 988.344 lembar surat suara ini sudah termasuk surat suara tambahan sebesar 2,5 persen.
Selain itu juga ada, ada juga tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan atau PSU (Pemungutan Suara Ulang).
Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada Klaten sebanyak 961.070 orang. Sedangkan TPS sebanyak 2.550 tersebar di 401 desa. (Mur)