Yogyakarta
Komite Hak Disabilitas Terima 120 Aduan Kalangan Disabilitas Belum Dapat Bantuan Sosial COVID-19
Komite Hak Disabilitas DIY melaporkan telah menerima aduan dari masyarakat terkait penyandang disabilitas yang tidak mendapat bantuan sosial COVID-19.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY atau Komite Hak Disabilitas DIY melaporkan telah menerima aduan dari masyarakat terkait penyandang disabilitas yang tidak mendapat bantuan sosial COVID-19 sebanyak 120 aduan.
"Yang khusus COVID-19 ada 120 difabel melapor ke kami tidak mendapat bantuan COVID-19," ujar Asisten Komisi Komite Hak Disabilitas DIY, Yudi Aditya Nugraha dalam konferensi pers 'Catatan Akhir Tugas Komite Hak Disabilitas DIY 2017-2020', kemarin (Senin, 23/11/2020).
Kendati demikian, lanjutnya, setelah hal itu dikomunikasikan ke dinas kabupaten/kota tidak semua yang melapor tersebut memang tidak mendapatkan bantuan.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Buku Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
Melainkan ada yang sebenarnya sudah mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH), tetapi karena ada tetangganya yang mendapat bantuan ganda maka ia merasa seharusnya juga mendapat bantuan ganda.
Padahal, bantuan ganda seharusnya tidak diperkenankan.
"Yang memang belum mendapat sudah akan didistribusikan bantuannya oleh dinas," ungkapnya.
"Kabar terakhir yang memang tidak bisa didapatkan dari dinas akan diambilkan (dana) dari pemerintah pusat atau pun swasta," sambungnya.
Sampai saat ini, terang Yudi, ada satu penyandang disabilitas yang memang masih belum mendapat bantuan dan sedang dalam proses penyaluran.
"Penyebabnya pihak ini sekarang pindah rumah, ke rumah anaknya," imbuhnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
