14 Perwira Tinggi Polisi Jadi Kandidat Kapolri Baru, Siapa yang Akan Dipilih Presiden Jokowi?

Sejauh ini, tercatat ada 14 nama perwira tinggi polisi yang menjadi kandidat pengganti Idham Aziz sebagai Kapolri baru.

Editor: Muhammad Fatoni
Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Idham Azis resmi melantik delapan Kapolda baru 

TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akan segera memasuki masa purna tugas tidak lama lagi.

Menyusul hal tersebut, sederet nama pun mulai mencuat dan digadang-gadang bakal menjadi Kapolri baru menggantikan Idham Aziz.

Sejauh ini, tercatat ada 14 nama perwira tinggi polisi yang menjadi kandidat pengganti Idham Aziz sebagai Kapolri baru.

Lantas, siapa kira-kira yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi)?

Baca juga: Pesan Kapolri untuk 8 Kapolda Yang Baru Dilantik: Netralitas Hingga Tegakkan Prokes

Baca juga: Kapolri Tegaskan Kembali ke Jajaran untuk Tetap Netral pada Pilkada 2020

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali menunjuk calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang diberikan kepada DPR RI.

"Lemkapi memprediksi Presiden akan mengirim hanya satu pati polri bintang tiga sebagai calon kapolri ke DPR," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).

Lemkapi, kata Edi, mencatat telah ada 5 jenderal bintang tiga yang menguat menjelang Jenderal Idham Azis pensiun pada Januari 2021 nanti.

Mereka semuanya memenuhi syarat untuk menggantikan eks Kabareskrim tersebut.

"Lemkapi mencatat ada 5 jenderal bintang tiga yang memenuhi syarat dan berpeluang besar sebagai Kapolri. Idealnya nanti presiden akan mengambil pati polri bintang 3 dari angkatan 88, 89, 90, 91."

"Saya kira nama sudah bisa dibaca. Biar kelihatan ada regenerasi. Untuk 87 tetap ada. Tapi semua itu tergantung presiden," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (dok.kompas.com)

Menurut dia, sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, hanya mereka yang bintang tiga  memenuhi syarat sebagai calon kapolri.

Sedang pati polri yang bintang dua tidak bisa kecuali dalam waktu dekat mendapat job bintang tiga. 

Selain bintang 3, syarat lainnya adalah memiliki prestasi dan berpengalaman memimpin wilayah.

Kemudian yang lebih penting lagi memiliki chemistry atau kecocokan  dengan presiden agar bisa mengujudkan visi misi Presiden.

"Kami melihat faktor chemistry yang paling dominan. Tanpa memiliki chemistry yang baik sulit direkomendasikan Presiden untuk calon kapolri," tukasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved