Pendidikan

Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Pakar Kebijakan Pendidikan UNY : Butuh Rambu-Rambu yang Jelas

Kebijakan yang hanya bersifat membolehkan membuka pembelajaran tatap muka dinilai tidak adil karena tidak memiliki rambu-rambu yang jelas.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

“Kalau misalnya 87 persen yang selama ini online lalu dibuat offline itu harus dipetakan juga. Karena yang daring itu masih banyak yang merah, misalnya DKI Jakarta. Jangan ambil risiko. Pak menteri perlu menyiapkan setelah itu,” bebernya.

Baca juga: Jadwal PPPK dan CPNS 2021 - Mendikbud Pastikan Tes Online Pengangkatan Guru Honorer

Di level daerah, lanjut Arif, walaupun sudah menerapkan pembelajaran luring, harus ada habituasi baru tentang protokol kesehatan.

Adaptasi kebiasaan baru perlu diedukasi kepada guru-guru dan siswa-siswa.

Diperlukan pula aturan baku dari kepala dinas kepada sekolah-sekolah tentang prosedur pembukaan pembelajaran tatap muka. Terlebih, kapasitas kemampuan kepala sekolah berbeda-beda.

“Agar aturan bisa dijalankan sebaik-baiknya. Kalau perlu zero effect,” imbuhnya.

Di sisi lain, Arif mengakui adanya kerinduan para siswa maupun orang tua untuk pembelajaran tatap muka kembali.

Namun, bagi daerah yang masih nyata rawan penularan COVID-19, ia mengimbau harus berhati-hati. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved