UMK Jawa Timur 2021

Kabupaten/Kota di Ring 1 Jawa Timur Kompak Usulkan UMK 2021 Naik, 21 Daerah Lainnya Usulkan Tetap

Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur sudah menyerahkan usulan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 kepada Gubernur Khofifah

Editor: Hari Susmayanti
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Salah satu buruh membentangkan poster tuntutan penolakan omnibus law di di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Selasa sore (25/8/2020). 

“Karena bisa saja karena ada tekanan, lalu usulan UMK nya disampaikan naik. Padahal kalau dilihat kemampuan pengusahanya sebenarnya tidak kuat,” kata Himawan.

Jika kondisinya seperti itu maka gubernur memiliki kewenangan untuk mengembalikan ke jalur yang benar dalam konteks tanpa paksaan dan sesuai kemampuan pengusaha di daerah tersebut.

“Kalau yang mengusulkan naik tentu dari pihak buruh meminta naik. Tapi harus diakui bahwa di masa pandemi, pengusaha mengalami kondisi yang sulit,” tegasnya.

Pengusaha Bisa Hengkang dari Ring 1

Dengan kondisi saat ini, pengusaha berencana hengkang dari ring satu karena tak kuat membayar UMK.

Misalnya saja, Maspion Grup. Dikatakan Himawan, perusahaan tersebut sudah menyiapkan lahan ratusan hektar untuk pindah pabrik ke Kabupaten Ngawi, yang upah pekerjanya lebih murah dibandingkan ring satu Jawa Timur.

“Oleh sebab itu penentuan UMK tidak bisa seenaknya. Namun juga harus dilihat aspek-aspek kemampuan yang lain,” tegasnya.

Sedangkan ribuan buruh kembali melakukan aksi dengan sasaran aksi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Kamis (19/11/2020) .

Mereka menuntut salah satunya agar ada kenaikan UMK untuk tahun 2021.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE UMK Surabaya 2021: Kota Surabaya dan Ring 1 Jatim Kompak Naik, 21 Daerah Tetap, ini Faktanya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved