Berita Magelang
Patuhi 3M Agar Tak Kena Operasi Yustisi di Magelang, Area Perkantoran dan Pemerintahan Jadi Sasaran.
Patuhi 3M Agar Tak Kena Operasi Yustisi di Magelang, Area Perkantoran dan Pemerintahan Jadi Sasaran.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Operasi Yustisi bakal dilaksanakan di kawasan perkantoran di pemerintahan di Kabupaten Magelang.
Kebijakan ini diterapkan lantaran masih banyaknya kunjungan kerja dari luar kota dan penerapan protokol kesehatan yang tak lagi ketat.
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengatakan, banyaknya kegiatan kunjungan kerja dari luar kota dan penerapan protokol kesehatan di area perkantoran yang kurang ketat.
Selain itu, instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakkan protokol kesehatan.
Pihaknya pun memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi di perkantoran, terutama area perkantoran Pemerintah Kabupaten Magelang.
Baca juga: Sudah Masuk Musim Penghujan, Warga Diimbau Waspadai DBD
Baca juga: Mahasiswa UNY Kembangkan Obat Luka Bakar dari Daun Salam, Efektif Obati Luka Bakar Derajat I dan II
Baca juga: Tambahan 108 Kasus Baru Hari Ini, Gugus Tugas DIY Waspadai Penularan Covid-19 Saat Libur Akhir Tahun
"Satpol PP dapat melakukan operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan, utamanya kantor Pemerintah Daerah.
Sesuai Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19, Kepala Daerah mesti menjadi teladan.
Nah, kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan," katanya saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/11).
Menurut Adi, saat ini Klaster perkantoran telah bertambah banyak ditambah lagi dengan adanya kegiatan atau kunjungan kerja dari luar kota.
Selain itu penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini juga mulai kurang diperketat.