Pandemi Covid 19

Kabar Gembira, Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin Virus Corona Tak Ada Tanda-tanda Gejala Berbahaya

Uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin virus corona produksi Sinovac di Bandung, Jawa Barat menunjukan hasil yang positif.

Editor: Hari Susmayanti
AFP/NOEL CELIS
Calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech dipamerkan di China International Fair for Trade in Services (CIFTIS) di Beijing, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin virus corona produksi Sinovac di Bandung, Jawa Barat menunjukan hasil yang positif.

Uji klinis vaksin virus corona tak menunjukan gejala-gejala yang membahayakan para relawan yang sudah disuntik.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Hingga saat ini tidak ditemukan gejala KIPI yang berbahaya pada uji klinis fase III vaksin Sinovac di Bandung terhadap 1.620 subjek," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan, dalam proses uji klinis hanya ditemukan gejala ringan usai penyuntikan vaksin seperti nyeri dan pegal otot pada tempat suntikan.

Ia menambahkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selalu melakukan pengawasan selama proses pengadaan kandidat vaksin dan pemerintah selalu berupa transparan dengan progres pengadaan vaksin kepada publik.

"Jadi tidak ditemukan efek samping serius karena vaksin atau vaksinasi. Kami akan terus memantau perkembangan uji klinis dan perkembangan status kehalalannya," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawasan Kesehatan Nasional Brazil (Anvisa) menghentikan uji klinis kandidat vaksin Covid-19 CoronaVac karena alasan "kejadian buruk dan serius".

Informasi ini disampaikan melalui pernyataan yang diunggah dalam laman resminya, Senin (9/11/2020) malam.

Mengutip AP, Selasa (10/11/2020), vaksin potensial ini dikembangkan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac.

Di Brasil, sebagian besar produksi vaksin tersebut dilakukan Butanta Institute.

Baca juga: Kebiasaan Cuci Tangan Dapat Cegah Penularan COVID-19 hingga 30 Persen

Baca juga: Hasil Swab Test Keluar, 26 Pengungsi Gunung Merapi di Desa Balerante Klaten Negatif Covid-19

Harus Sesuai Standar WHO

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 tidak bisa dikeluarkan begitu saja.

Untuk mendapatkan EUA, ada ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang harus diikuti.

Prosedur EUA ini mengacu pada pedoman persetujuan kedaruratan dari WHO (WHO Emergency Listing), US Food and Drug Administration (EUA), dan European Medicines Agency/EMA (Conditional Approval).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved