ASN Positif Covid

Temukan Puluhan Kasus Covid-19, Bupati Kulon Progo Perpanjang Penutupan Kantor Disdukcapil

Bupati Kulon Progo Sutedjo perpanjang penutupan kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulon Progo, pasca ditemukannya puluhan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Bupati Kulon Progo Sutedjo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bupati Kulon Progo Sutedjo perpanjang penutupan kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, pasca ditemukannya puluhan karyawan dan keluarga yang positif terpapar Covid-19.

Semula penutupan hanya dilakukan selama tiga hari yakni terhitung Senin (16/11/2020) hingga hari ini Rabu (18/11/2020).

Namun dari pertimbangan di lapangan, penutupan kantor diperpanjang sampai Jumat (20/11/2020).

"Sementara kami menutup kantor yang Disdukcapil. Semula Senin-Rabu. Tapi kelihatannya kami perpanjang sampai Jumat," katanya, sebelum melaksanakan pembahasan UMK di Kantor Kepatihan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Cerita Anies Baswedan saat Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jawab 33 Pertanyaan Selama 9 Jam

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Rest Area di Ngestirejo Tanjungsari

Baca juga: BERITA TIMNAS U-19 : Indra Sjafri Beri Bocoran 7 Pemain Keturunan yang Akan Dipanggil Shin Tae-yong

Ia menambahkan, total karyawan Disdukcapil yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 19 orang.

Sementara dari Diskominfo Kulon Progo satu orang, sementara dari keluarga karyawan Disdukcapil ditemukan positif Covid-19 sebanyak lima orang.

Dari keterangannya, penularan terjadi lantaran dua orang karyawan dari Disdukcapil tersebut bepergian keluar kota.

"Jadi totalnya ada sekitar 25 (orang) yang dari Disdukcapil. Menurut pengakuan ada dua orang yang keluar kota, tapi beda tujuannya," imbuhnya.

Baca juga: Kisah Sumartinah, Warga Galur Kulon Progo Sukses Budidayakan Nanas Medusa

Baca juga: Hasil Investigasi Manipulasi Suara di Program Produce X 101 Ternyata Sudah Terjadi Sejak Awal

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Kakek di Imogiri Bantul Lakukan Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Ia menambahkan, adanya penemuan kasus di instansi pemerintahan tersebut, Sutedjo melakukan evaluasi terkait proses pelayanan ke depan.

Untuk beberapa hari kedepan, proses pelayanan di Disdukcapil akan dialihkan ke pelayanan online.

"Tetap dilayani, publik yang membutuhkan pelayanan akan dilayani online," tegasnya.

Ia berharap tidak lagi menemui kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran di Kabupaten Kulon Progo. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved