Penjelasan Menkes Terawan Terkait Rencana Distribusi Vaksin Covid-19 dan Skema Vaksinasi
Menkes Terawan menjelaskan alur pendistribusian vaksin tersebut dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Yang termasuk wastage rate antara lain vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang dan bisa dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.

Skema kedua, lanjut Terawan, melalui vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172,6 juta dosis (2 dosis per orang) dengan menambahkan wastage rate 15 persen.
Terawan pun mengungkapkan, pihaknya menargetkan 67 persen dari 160 juta penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun bisa divaksin Covid-19.
Jumlah itu setara dengan lebih dari 107 juta orang.
“ Vaksin COVID-19 sampai saat ini diperuntukkan kepada sasaran umur 18-59 tahun dan sehat, antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi SARS-CoV-2 sesuai rekomemdasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” tambah Terawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Terawan Jelaskan Alur Distribusi Vaksin Covid-19"