Debat Publik Perdana Pilkada Klaten, KPU Imbau Pendukung Paslon Pantau Debat Via Media

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengimbau relawan dan simpatisan para pendukung pasangan calon (paslon)

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Almurfi Syofyan
Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno, saat ditemui awak media, Rabu (18/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengimbau relawan dan simpatisan para pendukung pasangan calon (paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten untuk menyaksikan debat publik melalui siaran televisi dan media sosial yang ada.

Hal itu ditegaskan KPU Klaten karena relawan dan simpatisan memang tidak diizinkan untuk datang pada debat publik perdana tersebut karena sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Jadwal debat publik perdana Pilkada Klaten 2020 sendiri bakal berlangsung pada Jumat (20/11/2020) mendatang.

Baca juga: Covid-19 Belum Sampai Puncaknya, Dinkes Gunungkidul Sasar Sosialisasi Disiplin Prokes

Baca juga: Dinsos P3A Bantul Akan Lakukan Pendampingan Korban Tindak Asusila di Imogiri

Baca juga: BREAKING NEWS : Muncul Sebaran Kasus Covid-19 Baru di Satu Warung Bakmi di Kota Yogyakarta

"Kita minta tidak datang. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencegah potensi penyebaran Covid-19 juga," ujar Komisioner KPU Klaten, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno, pada awak media, Rabu (18/11/2020).

Ia mengatakan, jika relawan dan simpatisan paslon ingin menyaksikan debat publik perdana tersebut, bisa disaksikan melalui siaran TVRI Yogyakarta dan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten.

Selain dua saluran itu, debat publik juga disiarkan melalui kanal media sosial KPU Klaten, seperti akun youtube, instagram dan facebook.

"Kalau mau nonton debat via televisi saja atau lewat media sosial KPU Klaten," ucapnya.

Diakui Wandyo, pada debat publik tersebut yang diizinkan datang ke KPU Klaten hanyalah masing-masing paslon, dan tim pendukung masing-masingnya sebanyak 4 orang.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon.

Rinciannya, paslon nomor urut 1 Sri Mulyani-Yoga Hardaya (MULYO).

Baca juga: Tak Hanya yang Punya Riwayat Keturunan, Kategori Kelompok Orang Ini Juga Berpotensi Terkena Diabetes

Baca juga: Sri Sultan HB X Sebut Penerapan Semi Pedestrian Malioboro Bisa Berubah Sesuai Penilaian UNESCO

Baca juga: BREAKING NEWS : RESMI, Inilah Rincian Kenaikan UMK di Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta

Paslon petahana ini diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Selanjutnya, paslon nomor urut 2 One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI).

Keduanya diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian, paslon nomor urut 3 yakni, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT).

Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved