Ada Kemungkinan Gisella Anastasia Dipanggil Polisi Lagi Berkaitan Video Syur yang Viral di Twitter

penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi berkait kasus video syur 19 detik yang sempat viral di Twitter.

Editor: Rina Eviana
Tribunnews
Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). 

Tribunjogja.com - Artis Gisella Anastasia Selasa (17/11/2020) telah dipanggil ke Polda Metro Jaya diperiksa sebagai saksi video viral 19 detik di Twitter yang mirip dirinya.

Selanjutnya, Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia kemungkinan bisa dipanggil polisi kembali untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ada kemungkinan untuk diperiksa lagi berkait kasus video syur 19 detik yang sempat viral di Twitter.

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Hal tersebut disampaikan Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Ya bisa saja akan dipanggil lagi nantinya, kapan aja bisa, BAP tambahan bisa dipanggil lagi, kurang, kami panggil lagi," tegas Yusri.

Namun, Yusri tidak bisa mengungkapkan apakah Gisel menyangkal atau tidak perihal orang yang ada di dalam video syur tersebut saat diperksa.  

"Isi dari berita acara pemeriksaan dikatakan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, itu hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ucap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel

Kekasih Wijin, itu telah angkat bicara mengenai hal tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya. 

Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa. Baca juga: Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34  Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

Baca juga: Lanjutan Kasus Video Viral 13 Detik Mirip Gisel, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Fakta-fakta pemeriksaan Gisel

Artis peran Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur diduga mirip dengannya.

Ibunda dari Gempita Nora Marten ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman dari pemeriksaan Gisel

1. Ikut proses hukum

Gisella Anastasia atau Gisel
Gisella Anastasia atau Gisel (dok.istimewa)

Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel.

2. Kemungkinan tersangka baru

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.

Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.

Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.

Baca juga: Cuma Ini yang Diucapkan Gisel Setelah Diperiksa Selama 5 Jam

3. Sudah menetapkan 2 tersangka

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved