Lanjutan Kasus Video Viral 13 Detik Mirip Gisel, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur diduga mirip dengannya

Editor: Iwan Al Khasni
Youtube DENADA OFFICIAL
Potongan video DENADA OFFICIAL berjudul Gisella Anastasia: "Kekhawatiran Terbesarku..." 

TRIBUNjogja.com --- Artis peran Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur diduga mirip dengannya.

Ibunda dari Gempita Nora Marten ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berikut rangkuman dari pemeriksaan Gisel

1. Ikut proses hukum

Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.

Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel.

2. Kemungkinan tersangka baru

Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan adanya kemungkinan akan tersangka baru di kasus video syur yang diduga mirip Gisel.

Pihak kepolisian terus melakukan profiling dan menemukan satu akun lain yang menyebarkan video berdurasi 19 detik tersebut.

"Kemarin hasil juga dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri Yunus.

Yusri kini tinggal menantikan hasil pemeriksaan dari Gisel untuk terus mengembangkan kasusnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved