Pendidikan
Disdikpora DIY Masih Tunggu Juknis Pengangkatan Guru Honorer
Para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK terlebih dahulu harus melalui sejumlah rangkaian seleksi.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Pengangkatan tersebut direncanakan akan dimulai pada 2021.
Para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK terlebih dahulu harus melalui sejumlah rangkaian seleksi.
Namun, sebelumnya pemerintah daerah harus mengajukan formasi guru kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Pemerintah Pusat Janjikan Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer, Ini Tanggapan PGRI Kota Yogyakarta
Dilansir dari harian Kompas, saat ini baru ada 200.000 guru yang diajukan kepada pemerintah pusat dari kuota 1 juta guru.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu turunnya petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbud terkait rencana pengangkatan guru honorer tersebut.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga perlu melakukan pendataan terkait pemetaan kebutuhan guru-guru di DIY.
"Juknisnya belum ada. Kami masih menunggu itu, kami juga masih mendata terkait pemetaan kebutuhan guru-guru kita. Tenaga kontrak yang sekarang ada kami petakan di DIY ada berapa sambil kami menunggu juknis," ujar Didik ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).
Didik melanjutkan, terkait hal tersebut nantinya juga memerlukan keterlibatan badan kepegawaian daerah (BKD).
Sejauh ini, Didik mengaku belum melakukan koordinasi dengan BKD karena belum mendapatkan juknis yang perlu dilakukan.
Baca juga: Satu Juta Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN - Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2021
Kondisi guru honorer DIY variatif
Menurut Didik, jumlah guru honorer di bawah kewenangan pemerintah provinsi DIY saat ini adalah sekitar 500 orang.
Jumlah tersebut belum termasuk guru honorer di lingkungan kabupaten/kota.
"Seiring dengan guru-guru yang pensiun ada penggantian-penggantian," imbuhnya.