Yogyakarta
APBD DI Yogyakarta 2021, 16 Persen untuk Covid-19 dan Merapi
Pemda DIY meresmikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2021 sebesar Rp6,09 triliun pada Selasa (17/11/2020).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meresmikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY 2021 sebesar Rp6,09 triliun pada Selasa (17/11/2020).
Sementara rencana target pendapatan daerah di 2021 pemerintah DIY menetapkan sebesar Rp5,72 triliun.
Dari jumlah tersebut, sehingga disepakati nilai defisit APBD 2021 pemerintah DIY berdasarkan ketetapan sebesar Rp362.802 miliar.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menegaskan, 16 persen dari APBD 2021 mendatang akan difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan kesiapsiagaan untuk penanganan pasca meningkatnya status gunung Merapi di level siaga.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Hari Ini, Tambahan Kasus Positif dari Hasil Tracing Pegawai Disdukcapil Kulon Progo
"Sudah kami siapkan sekitar 16 persen. Itu untuk penangan Covid-19 dan kesiapsiagaan merapi. Nilainya sekitar Rp68 miliar," katanya, kepada Tribunjogja.com.
Ia berharap agar gunung Merapi tetap aman agar warga sekitar bisa kembali beraktivitas seperti semula.
Sementara Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY Suharwanta dalam keterangan resminya menyampaikan beberapa saran dari tim Banggar DPRD DIY terkait penetapan APBD pemerintah DIY 2021.
Terdapat empat point yang disampaikan Suharwanta yakni mengingatkan pemerintah DIY agar tetap merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penanganan wabah Covid-19 dengan langkah cepat, tepat dan fokus terhadap dampak ekonomi dan sosial.
Baca juga: Update Covid-19 DI Yogyakarta Hari Ini, Muncul Kasus Perkantoran di Kulon Progo
Kedua, Banggar DPRD DIY mendorong agar pemerintah DIY dalam melaksanakan pembangunan daerah melalui APBD agar tetap mengacu pada prinsip pemerintahan yang baik.
Hal ketiga, Banggar DPRD DIY mendesak agar dilakukannya peningkatan kemapuan dan inovasi agar mampu mencapai target pendapatan dan daya tarik investor.
Hal keempat, ia mengatakan perlunya sinkronisasi agar terjadi pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan dana keistimewaan (Danais) yang dimiliki pemerintah DIY.
"Saran yang dirumuskan juga dilampirkan dari pendapat fraksi-fraksi DPRD DIY. Harapannya keempat saran tersebut dapat menjadi catatan untuk pemerintah DIY," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)