FAKTA Seputar Remaja Perempuan 18 Tahun yang Tega Membunuh dan Buang Bayinya Sendiri ke Selokan

Bayi malang tersebut ditemukan di sebuah saluran air tepat di samping sebuah gerbang pagar rumah warga.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

Dibunuh di kamar mandi

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.

"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Roland menjelaskan bahwa setelah bayi laki-lakinya itu dilahirkan, pelaku nekat mencekik bayinya sendiri.

Kemudian pelaku memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.

"Lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya," kata Roland.

Baca juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak dan Adik Ipar, Lakukan Hubungan Badan hingga Akhirnya Buang Bayi

Baca juga: Cerita Nana Mirdad Temukan Mayat Bayi di Pinggir Jalan Hingga Syok

Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi.

Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Lanjut Roland, saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun. 

Sempat Berpura-pura Menonton Evakuasi

Pasca pelaku ini membuang jasat bayinya di selokan, dia sempat kembali ke lokasi pembuangan bayinya itu.

Dia berpura-pura penasaran dan menonton seperti warga lainnya agar tak dicurigai tak lama setelah sesosok mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga.

"Waktu di TKP, dia ikut ngeliat, nimbrung, nonton dia di TKP itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi.
Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi. (dok.istimewa)

Meski begitu, setelah penyelidikan pihak kepolisian dilakukan, sosok pelaku yang masih usia 18 tahun ini tetap terungkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved