Misteri Temuan Jenazah di Lapangan Kentungan Sleman, Kronologi Pembunuhan serta Motif para Tersangka

FEY ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban, yang diketahui merupakan warga Kaliabu,Banyuraden, Gamping, Sleman.

Tribunjogja.com | Christi Mahatma Wardhani
Polsek Depok Timur mengungkap kasus pembunuhan yang jasad korbannya dibuang di lapangan Kentungan, Jumat (13/11/2020). Polisi menunjukan foto pelaku yang masih buron. (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Depok Timur berhasil mengungkap misteri temuan mayat di lapangan Kentungan, Condongcatur, Depok, Sleman.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Polisi pun telah berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Hal itu disampaikan  Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, saat gelar perkara di Mapolsek Depok Timur, Jumat (13/11/2020).

Menurut Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, satu tersangka yang berhasil diamankan adalah FEY (37), yang tak lain adalah teman korban.

FEY ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban, yang diketahui merupakan warga Kaliabu,Banyuraden, Gamping, Sleman.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat kemudian membentuk tim, yang juga dibantu oleh Polres Sleman. Satu tersangka berhasil diamankan. Korban ditemukan pada 05.30 WIB pagi, dan tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penangkapan masih di sekitar Kentungan," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Depok Timur, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: TERKUAK Misteri Penemuan Mayat di Lapangan Kentungan, Ternyata Korban Pembunuhan

Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Kentungan Geger Penemuan Mayat Luka Parah di Bagian Wajah

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan warga di lapangan Kentungan, Condongcatur, Depok pada Senin (09/11/2020) lalu.

Korban diketahui adalah FAR (22), warga  Kaliabu,Banyuraden, Gamping, Sleman.

Namun polisi menyebut, tersangka FEY bukan satu-satunya pelaku.

Ada tersangka lain, yakni ASP (22), yang saat ini masih menjadi buron.

Jajaran Polsek Depok Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang jasad korbannya dibuang di lapangan Kentungan beberapa waktu lalu, Jumat (13/11/2020)
Jajaran Polsek Depok Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang jasad korbannya dibuang di lapangan Kentungan beberapa waktu lalu, Jumat (13/11/2020) (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma)

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Polisi pun mengungkap terkait motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

Menurut Kapolsek, motif tersangka menghabisi korban adalah perasaan sakit hati dan kesalahpahaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved