Dua Hari Ditahan, Prajurit yang Bikin Video Kepulangan Rizieq Shihab, Serka BDS Akhirnya Dilepas

Serka BDS akhirnya dilepaskan dari tahanan POM AU karena kasus yang menimpanya tidak membahayakan

Editor: Hari Susmayanti
DOKUMENTASI PRIBADI via Kompas.com
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Anggota TNI AU yang ditahan oleh POM AU karena membuat video sambutan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Serka BDS akhirnya dilepaskan.

Serka BDS dilepaskan setelah dua hari ditahan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan pelepasan Serka BDS ini karena kasus yang bersangkutan tidak berbahaya.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu, kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan.

Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan, pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.

Dari tahap pemeriksaan itu menyebutkan jika Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.

Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos).

Baca juga: Alasan TNI Beri Sanksi Kopda Asyari, Prajurit yang Bikin Video Kepulangan Rizieq Shihab

Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan.

"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh diupload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara diupload gimana? kan enggak boleh," kata dia.

Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos.

Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.

Alasan dia, Serka BDS dalam videonya menyampaikan dukungan dan keberpihakannya kepada satu golongan tertentu.

"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved