Pendidikan

SMAN 1 Temon Dicanangkan Sebagai Sekolah Ramah Anak

Sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Pencanangan Sekolah Ramah Anak di SMA N 1 Temon, Kabupaten Kulon Progo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencanangkan sekolah ramah anak di SMA N 1 Temon, Kabupaten Kulon Progo

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlin Hidayati mengatakan sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih dan sehat.

Selain itu peduli dan berbudaya lingkungan hidup sehingga mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan.

Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. 

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Berikan Tali Asih pada Atlet dan Pelatih NPC Kulon Progo

Terlebih, SMA N 1 Temon telah bergerak cepat hingga akhirnya dilakukan pencanangan ini. 

"3 minggu lalu kami kumpulkan sejumlah sekolah di DIY untuk sosialisasi sekolah ramah anak, bimbingan teknologi (bimtek), dan memotivasi serta menginisiasi sekolah ramah anak baru. Sebab di DIY baru ada 15 sekolah yang sudah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak," ucapnya Kamis (12/11/2020). 

Ia melanjutkan, mulai hari ini SMA N 1 Temon akan mendapatkan pendampingan dari instansi terkait di Kabupaten Kulon Progo dan DIY. 

Sebab, di Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak-hak anak seperti adanya UU perlindungan anak, peraturan daerah dan peraturan bupati tentang hal itu. 

Oleh karena itu, pencanangan sekolah ramah anak sangat diperlukan. 

Ia menyebut perlindungan anak di Indonesia terdapat lima klaster meliputi klaster hak-hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dasar; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan serta klaster perlindungan khusus. 

Dengan adanya indikator tersebut kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak-hak anak di daerahnya. 

Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Rudy Prakanto menyambut baik pencanangan sekolah ramah anak di SMA N 1 Temon. 

Dengan pencanangan ini, ada aksi ke depan yang baik untuk menjadikan para siswa sebagai generasi emas Indonesia. 

Baca juga: Perajin Sangkar Burung di Kulon Progo Kebanjiran Orderan di Masa Pandemi

Selain itu, juga menjadikan anak ramah sekolah sehingga anak seolah-olah bebas melakukan apapun tanpa proses pengendalian sekolah. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved