Polisi Ringkus Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Berikut Identitas dan Penjelasan Polda Metro Jaya
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel
TRIBUNJOGJA.COM - Pihak kepolisian dikabarkan telah berhasil menangkap seorang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Seperti diketahui, video syur yang menyeret nama artis Gisel sempat beredar luas dan menjadi viral di media sosial sejak akhir pekan lalu.
Kabar terbaru, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel itu, Rabu (11/11/2020) malam.
Dikutip Tribun Jogja dari Wartakota, pihak Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial PP.
Baca juga: Kantongi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Buru Pemilik Akunnya
Baca juga: Biodata dan Profil Gisel yang Trending di Twitter, Perjalanan Karier Jadi Penyanyi hingga Main Film
Setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus, PP pun diamankan.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap."
"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyebar Pertama
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.
"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.
"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."