Kantongi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Buru Pemilik Akunnya
Kantongi Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi Buru Pemilik Akunnya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengetahui akun penyebar video syur mirip artis Gisela Anastasia atau Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari lima akun media sosial yang menyebarkan video itu, tiga di antaranya telah ditutup.
Sementara itu, dua pemilik akun sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
"Tiga sudah ditutup, yang dua masih ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (12/11/2020).
Yusri Yunus berharap, dua pemilik akun yang menyebarkan video syur itu segera diketahui.
"Mudah-mudahan secepatnya kita sudah tahu siapa pemilik dari akun tersebut," kata dia.
"Yang ditutup itu apakah hilang? tidak."
"Jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapan pun," terang Yusri.
Baca juga: Biodata dan Profil Gisel yang Trending di Twitter, Perjalanan Karier Jadi Penyanyi hingga Main Film
Penyebar Diduga Masih di Bawah Umur
Kuasa hukum Gisela Anastasia, Pitra Romadoni mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisel ini mengatakan, penyebar video diduga merupakan anak di bawah umur.
Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Secara hukum, pelaku masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Ia lalu menggandeng Komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait.
Pitra juga mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video syur mirip Gisel itu.