Sekda DI Yogyakarta Tanggapi Perubahan Jadwal Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji masih menunggu hasil evaluasi terkait uji coba

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Suasana Kawasan Malioboro saat penerapan uji coba semi pedestrian, Rabu (11/11/2020). Terlihat Becak Motor masih mangkal di area yang sedang dalam uji coba bebas kendaraan bermotor. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji masih menunggu hasil evaluasi terkait uji coba semi pedestrian kawasan Malioboro.

Ia justru belum mengetahui adanya perubahan jadwal uji coba semi pedestrian yang semula dilaksanakan setiap pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, kini dijadwalkan ulang oleh Dinas Perhubungan DIY beserta stakeholder lainnya mulai Kamis (12/11/2020) besok akan dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

Baca juga: ASITA DIY : Penerapan Protokol Kesehatan Bisa Jadi Promosi yang Bagus untuk Pariwisata

Baca juga: Jemaah Umrah Harus Berumur 18-50 Tahun, ASITA DIY Sebut Peraturan Masih Sering Berubah

"Namanya uji coba kan bisa saja. Oh masukannya seperti ini, dijadwalkan ulang untuk jamnya. Mulai jam lima sore sampai jam sepuluh malam. Kalau itu bagus ya kami pakai," katanya, seusai menghadiri agenda Paripurna di gedung DPRD DIY, Rabu (11/11/2020).

Karena menurutnya pertimbangan uji coba semi pedestrian akan muncul banyak hambatan.

Aji sapaan akrabnya ini menjelaskan, hambatan tersebut bisa datang dari respon masyarakat, hingga pedagang yang mengaku sulit untuk melakukan loading barang, menjadi salah salah satu pertimbangan adanya penjadwalan ulang jam operasional semi pedestrian tersebut.

"Ya bisa jadi itu. Mereka kan memberi masukan. Berdasarkan evaluasi ini saya melihat masih bagus," ungkapnya.

Hanya saja, Aji berharap ada perbaikan yang perlu dilakukan oleh Dishub DIY maupun Kota Yogyakarta.

Perbaikan itu di antaranya, beberapa ruas jalan yang masuk ke dalam jalur rekayasa giratori, menurut Aji masih ditemui kemacetan.

Baca juga: Polda DI Yogyakarta Bantu Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk

Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Rabu 11 November 2020, Berikut Data Rinci di 34 Provinsi

"Kemarin jalur lalu lintasnya macet. Ya ke depan kami ubah biar tidak macet lagi. Saya justru tahu informasi perubahan jam operasional semi pedestrian baru hari ini,"" ujarnya.

Ia belum memastikan apakah setelah tanggal 15 untuk semi pedestrian bisa ditetapkan secara permanen. 

Namun dari keterangan Dishub DIY, khusus untuk rekayasa jalan sistem giratori atau Sistem Satu Arah (SSA) sudah dipastikan akan diberlakukan secara permanen. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved