Digitalisasi Pasar Rakyat Berkolaborasi dengan Startup Lokal Bantu Pedagang Pasarkan Produk
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI mendorong koperasi dan pedagang pasar tradisional
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI mendorong koperasi dan pedagang pasar tradisional untuk mulai merambah pangsa pasar online.
Beberapa agenda telah disiapkan untuk merealisasikan tujuan tersebut, salah satunya melalui program “Pengembangan Pasar Rakyat” yang berfokus pada proses digitalisasi pasar.
Di DIY program ini dimulai di dua pasar, yakni Pasar Ngoto dan Pasar Piyungan.
Program ini akan berlangsung mulai tanggal 9 November 2020 hingga 31 Desember 2020 bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Perihal proses digitalisasi, Kemenkop UKM menggunakan platform digital yang dikembangkan oleh inovator lokal, yakni Titipku.
Baca juga: Sepekan Uji Coba Semi Pedestrian, Kualitas Udara di Kawasan Malioboro Membaik
Baca juga: Admisi Promosi UKDW dan BNI Cabang UGM Bersinergi Adakan Bantuan 1.000 Masker
Kemenkop UKM melalui tim Titipku nantinya akan memandu pedagang di kedua pasar untuk memulai berjualan secara online.
CEO Titipku, Henri Suhardja saat ditemui di Pasar Piyungan Senin (9/11/2020) mengatakan bahwa pihaknya bersama Kemenkop UKM berencana untuk mendigitalkan seluruh pasar rakyat di Indonesia yang berjumlah 832 pasar.
Berbeda dengan marketplace lainnya, di sini satu persatu kios, pedagang akan dibuatkan toko onlinenya.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku UMKM dan pedagang pasar sebenarnya kesulitan untuk masuk digital.
Hal itu lantaran sebagian besar karena sudah berumur atau tidak punya smartphone.
Ataupun punya smartphone namun tidak paham untuk berjualan online.
"Nah solusinya Titipku dipakai oleh anak2 muda. mereka yang download aplikasinya lalu mereka yang jadi penjelajah. mereka berperan membantu membuatkan toko online .
Aplikasi Titipku memungkinkan pedagang kecil di pasar tradisional untuk menjajakan produknya melalui kanal online, sehingga dapat menjamah pangsa pasar yang lebih luas.
Konsep aplikasinya juga memungkinkan 'Penjelajah' (pengguna Titipku) untuk membantu para pedagang memasukkan daftar produknya ke dalam aplikasi.
Fitur ini penting, karena tidak semua pelaku UMKM memiliki pemahaman digital atau internet yang baik.