Disdikpora DI Yogyakarta Akan Beri Sertifikat Apresiasi Kepada Guru yang Melakukan Ini

Sejak September 2020, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menginisiasi Gerakan Guru Mengajar.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Sejak September 2020, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menginisiasi Gerakan Guru Mengajar.

Gerakan ini merupakan bentuk kepedulian para guru untuk membantu siswa-siswa di lingkungan tempat tinggalnya dalam pembelajaran, walau bukan murid di sekolah guru tersebut.

Guru diajak terlibat dalam gerakan ini secara sukarela.

Hal ini dibutuhkan karena sebagian siswa mengalami kesulitan memahami pelajaran selama menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Baca juga: Infinix Mobility Indonesia Ajak UMKM Anti Kalah di Masa Pandemi

Baca juga: Pengusaha Malioboro Menjerit, Omzet Terjun Bebas Sejak Uji Coba Bebas Kendaraan

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan sudah ada guru yang menjalankan gerakan ini.

Hal itu didapatinya dari laporan di grup-grup WhatsApp kepala sekolah di DIY.

“Sudah ada yang menjalankan. Ada yang memfoto, saya punya grup dengan kepala sekolah, mereka melapor kegiatan itu ke kepala sekolah masing-masing,” ujar Didik kepada Tribun Jogja.

“Kami di grup kepala sekolah juga melihat ada siswa yang datang ke rumah guru atau di halaman rumah. Tetap dengan pakai masker di teras rumah guru, kelihatan,” sambungnya.  

Didik pun berpesan agar kegiatan tersebut diteruskan.

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Aktivitas Kegempaan Meningkat hingga Deformasi Sebesar 9 Cm per Hari

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Hari Ini di DI Yogyakarta

Menurutnya, walau bersifat sukarela sudah banyak yang melakukan Gerakan Guru Mengajar.

Ia berencana akan memberikan apresiasi kepada guru-guru yang terlibat di dalam gerakan tersebut berupa sertifikat ucapan terima kasih.

“Sifatnya sukarela, tapi banyak yang melakukan. Nanti kami rangkum, lalu buatkan sertifikat ucapan terima kasih telah berpartisipasi dalam Gerakan Guru Mengajar di lingkungan tempat tinggalnya di masa pandemi Covid-19 ini. Ya hanya sekadar itu. Siapa tahu bisa kepakai untuk keperluan tertentu, kita belum tahu nanti,” tuturnya.

Menurutnya, gerakan ini pun sudah berjalan di setiap kabupaten/kota di DIY.

Guru-guru tersebut diimbau memberikan pelajaran sesuai kemampuan bidangnya.

Namun, diperbolehkan pula lintas jenjang sesuai kemampuan guru, semisal guru SMA mengajari murid SMP. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved