Keluarga Sopir Mobilio yang Alami Kecelakaan di Sleman Belum Tahu Soal Penetapan Tersangka

Pengemudi Honda Mobilio yang mengalami kecelakaan di Jalan Magelang, Mlati Yogyakarta resmi ditetapkan menjadi tersangka

Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. 

Dia mengalami pendarahan otak yang memaksanya dirawat selama dua minggu di rumah sakit.

Kemudian secara psikis, WA masih trauma dengan kejadian tersebut.

"Kami terpaksa membawanya pulang sebab uang keluarga kami sudah ludes.

Apalagi biaya pengobatan memang tidak bisa ditanggung BPJS atau layanan lainnya.

Bahkan untuk pulang saja kami harus pinjam sana- sini," beber kerabat WA tersebut yang ditemui di Kampung Pompa, Kauman, Semarang Tengah Kota Semarang.

Kendati sudah semakin membaik, WA harus terus didampingi oleh kerabatnya.

Pasalnya dia sepenuhnya belum dapat berjalan. Untuk berjalan dia harus dipapah.

"Ibunya yang kerja di Kalimantan pulang untuk mengurus keponakan saya. WA sekarang hanya dengan seorang ibunya. Kami juga lagi pusing memikirkan mengganti kerugian tersebut," katanya.

WA (16) ditetapkan sebagai pelaku setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (03/10/2020) di Jalan Magelang km 7.8, Mlati.

Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang mobil yang dikendarai WA meninggal dunia. Empat korban meninggal dunia adalah RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).

Sedangkan korban selamat adalah RAP (16) dan TRW (16), dan pengemudi Expander yang ditabrak WA.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sopir Mobilio Kecelakaan Tewaskan Rombongan Remaja Semarang Ditetapkan Tersangka, Keluarga Tak Tahu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved