Akhir Cerita Perselingkuhan Wanita di Jambi, Digrebek Karena Bawa Dua Pria Sekaligus di Rumah

Akhir Cerita Perselingkuhan Wanita di Jambi, Digrebek Karena Bawa Dua Pria Sekaligus di Rumah

Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Perselingkuhan 

Kisah Cinta SD dan Dua Berondong

Usut punya usut, ungkap Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu, hubungan terlarang SD dengan dua selingkuhannya itu berbeda-beda.

Dengan pacar pertamanya PN, SD sudah berpacaran selama 3,5 tahun.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan para pelaku.

Sejak 2016, SD dan PN sudah berulangkali berhubungan intim.
Kurang lebih ada belasan kali dan berlangsung di rumah SD.

Sementara hubungan SD dengan pacar keduanya, YD, baru berjalan sejak sebulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali di tempat SD.

Lagi-lagi saat suaminya sedang keluar rumah.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," Kapolsek Lembah Masurai menambahkan.

Ketiga pelaku tindak pidana perzinaan itu dijerat Pasal 284 KUHP.

Mereka terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Suami Stroke, Istri Bercinta di Kamar Sebelah

Kenekatan istri memasukkan pria lain untuk mewujudkan fantasi hubungan badan dilakukan di rumahnya sendiri.

Konyolnya, cinta segita itu dilangsungkan di kamar bersebelahan dengan suami yang tengah dirawat karena menderita stroke.

Tentu suami yang kondisinya lumpuh itu tak tahu apa yang dilakukan sang istri.

Rupanya, lenguhan dan suara berisik RBN (55) dan pacarnya (BDN) mengundang kecurigaan si anak DI (18).

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved